Tolak Omnibus Law, Massa Buruh Padati Depan Gedung DPR

- Selasa, 25 Agustus 2020 | 12:59 WIB
Tolak Omnibus Law, massa buruh padati depan Gedung DPR. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Tolak Omnibus Law, massa buruh padati depan Gedung DPR. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Sejumlah massa dari kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), memadati bagian depan Gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan.

Diketahui massa dari buruh tersebut melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang saat ini tengah digodok oleh DPR.

Dengan adanya demo tersebut, pihak dari jajaran kepolisian telah mengerahkan pasukan untuk menjaga jalannya demontrasi yang dilakukan oleh buruh saat ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KSPI Said Iqbal mengatakan, jumlah buruh yang akan menyuarakan aspirasi akan mencapai puluhan ribu yang tersebar dari beberapa wilayah.

Dijelaskan Said Iqbal, setidaknya ada sembilan alasan kaum buruh menolak omnibus law draft pemerintah, yang terangkum dalam 23 pertanyaan mendasar untuk menolak omnibus law.

"Kesembilan alasan tersebut adalah hilangnya upah minimum, berkurangnya nilai pesangon, waktu kerja eksploitatif, karyawan kontrak seumur hidup, outsourcing seumur hidup, PHK dipermudah, hak cuti dan upah atas cuti dihapus, tka buruh kasar dipermudah masuk, sanksi pidana dihapus, serta potensi hilangnya jaminan kesehatan dan jaminan pensiun bagi pekerja kontrak dan outsourcing seumur hidup," terangnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X