Mulai Besok Kuota Penukaran Uang Pecahan Rp75 Ribu Jadi 2 Kali Lipat

- Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:26 WIB
Warga memotret layar yang menampilkan uang lembar pecahan Rp75.000 saat diluncurkan secara virtual (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Warga memotret layar yang menampilkan uang lembar pecahan Rp75.000 saat diluncurkan secara virtual (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Bank Indonesia (BI) akan menambah kuota penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) pecahan Rp75.000 menjadi dua kali lipat mulai besok, Kamis (27/8/2020).

Seperti diberitakan Antara, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, untuk kantor pusat BI di Jakarta menjadi 600 lembar per hari dari yang sebelumnya 300 lembar per hari.

Kemudian untuk masing-masing 45 kantor perwakilan BI di daerah akan disediakan kuota 300 lembar per hari dari yang sebelumnya 150 lembar per hari.

Dalam kesempatan itu, Marlison menjelaskan realisasi penukaran UPK pecahan Rp75.000 hingga kemarin, Selasa (25/8/2020) mencapai 50.500 lembar dari total 75 juta lembar.

"Sampai kemarin malam yang sudah kami keluarkan sebanyak 50.500 dari 75 juta. Dari 17 Agustus baru tiga hari karena ada libur kemarin," kata Marlison Hakim di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Marlison mengakui kuota pemesanan untuk tahap pertama yang dimulai sejak 17 Agustus hingga 30 September 2020 telah habis.

“Kuota habis itu sampai 30 (September) karena dalam pengedaran distribusinya memperhatikan protokol sehingga setiap hari yang datang harus kami batasi,” kata Marlison.

Namun begitu, untuk kuota tahap kedua yang dilakukan mulai 1 Oktober 2020 hingga selesai dipastikan tersedia banyak.

“Jadi kami buka dulu sampai 30 (September). Jadi kuota sampai 30 (September) sudah habis tapi seterusnya masih banyak,” ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X