Terdakwa kasus kepemilikan narkoba Vanesza Adzania alias Vanessa Angel mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sidang perdana Vanessa Angel dengan agenda mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (31/8/2020).
Vanessa menjadi tahanan kota atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni 20 butir pil xanax tanpa resep dokter, pertengahan Maret 2020.