Dorongan KLB Semakin Menguat, Demokrat: Segala Cara Dihalalkan!

- Rabu, 3 Maret 2021 | 14:04 WIB
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (ANTARAFOTO/Muhammad Adimaja)
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (ANTARAFOTO/Muhammad Adimaja)

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan hingga saat ini Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) terus melakukan segala cara untuk mendapatkan dukungan guna menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

"Ketika tidak mendapatkan dukungan dari para pemilik suara, segala cara seakan dihalalkan oleh pelaku GPK-PD," ujar Herzaky kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).

Kata Herzaky, mereka sudah pun menyiarkan kabar bohong dengan mencatut pengurus DPP Partai Demokrat seakan mendukung KLB agar pemilik suara sah mau bergabung dalam gerakan ini.

Baca Juga: Dipecat dari Demokrat, Jhoni Allen Gugat AHY ke Pengadilan

"Mereka pun menggembar-gemborkan kabar bohong, pencatutan nama para petinggi DPP yang seakan-akan mendukung GPK-PD, untuk menipu para pemilik suara sah agar bergabung," jelas dia.

Herzaky pun membeberkan cara gerakan ini mencatut pengurus DPP agar pemilik suara sah mau bergabung, dimana mereka merekayasa tangkapan layar pesan pendek dan kemudian disebarkan.

"Pencatutan nama-nama beberapa pengurus DPP yang seakan-akan menyetujui KLB, menggunakan screenshoot pesan pendek yang direkayasa, pun dilakukan," tambahnya.

Dia menilai upaya kudeta Partai dari tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini seakan punya dukungan hanya karena memiliki dukungan dari oknum kekuasaan yang melakukan abuse of power.

"Tentunya ini perilaku yang sangat keji dan tidak bermartabat dari para pelaku GPK-PD. KLB Bodong, tapi mau buat seakan-akan punya dukungan, hanya karena memiliki dukungan dari oknum kekuasaan yang melakukan abuse of power. Perilaku seperti ini sangatlah mencederai demokrasi kita," ungkap dia.

Lebih jauh, Herzaky menegaskan apabila KLB tetap digelar akan tidak sesuai dengan aturan atau inkonstitusional. Pasalnya peserta yang ikut hanya sekedar kader dari perwakilan daerah saja dan tidak pemilk suara sah.

"Memaksakan KLB yang tidak sesuai dengan aturan (inkonstitusional), dengan peserta yang sekadar kader yang dijadikan perwakilan daerah meskipun bukan pemilik suara sah (ilegal)," tukas Herzaky.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X