Tanggapi Pelecehan Nabi Muhammad SAW, MUI Ajak Boikot Produk Prancis

- Jumat, 30 Oktober 2020 | 21:43 WIB
Ketua Hubungan Luar Negeri, KH. Muhyidin Junaedy. (Photo/ANTARAFOTO/Ujang Zaelani)
Ketua Hubungan Luar Negeri, KH. Muhyidin Junaedy. (Photo/ANTARAFOTO/Ujang Zaelani)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak pemboikotan terhadap produk Prancis seiring Presiden Emmanuel Macron yang masih bersikeras tidak meminta maaf kepada umat Islam atas pelecehannya terhadap Nabi Muhammad shalallahu alaihi wassalam (SAW).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/10/2020). Ia juga meminta Pemerintah Indonesia untuk sementara waktu menarik Duta Besar Indonesia di Paris, Prancis, hingga Presiden Macron menarik ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam se-dunia.

"Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis," katanya dilansir dari Antara, Jumat (30/10/2020).

Selain itu, Muhyiddin juga mengatakan bahwa umat Islam tidak ingin mencari musuh tetapi hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis.

Ia pun meminta kepada Presiden Prancis segera menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW, terlebih Komisi HAM PBB menyebut penghinaan terhadap Rasulullah bukanlah bentuk kebebasan berekspresi.

"Mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW," kata Muhyiddin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X