Betapa bejat dan biadabnya Nur Kholis. Duda 47 tahun itu tega memperkosa anak gadisnya, Kamila (17 tahun, bukan nama sebenarnya) berkali-kali untuk melampiaskan nafsu birahinya.
Yang lebih tragis, sang anak ternyata meminta izin padanya untuk menikah dengan kekasihnya. Namun, alih-alih diberinya restu, bapak biadab itu malah menyetubuhi anak gadisnya itu.
Kasus ini terjadi di Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, belum lama ini.
Berdasarkan keterangan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Nur Kholis tadinya sudah menikah dua kali. Namun keduanya telah meninggal dunia. Istri keduanya meninggal pada tahun 2015. Artinya, sudah empat tahun dia menduda.
Tak cuma sekali dua kali, Nur Kholis bahkan sudah menyetubuhi anaknya sekurang-kurangnya enam kali, dalam waktu terpisah.
"Pencabulan dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya sendiri dan sudah lebih dari 6x. Kegiatan bejat itu dilakukan sang ayah lantaran ditinggal oleh istri meninggal dunia. Aksi terbongkar lantaran ada warga yang merekam kegiatan asusila tersebut dan melaporkannya ke Polsek Singgahan," tulis akun Instagram Polres Tuban.
Terakhir, saat sang anak yang datang dari Kecamatan Senori untuk meminta restunya untuk menikah, Nur Kholis lagi-lagi menerkam putrinya itu.
Korban sendiri diketahui tinggal bersama neneknya semenjak ibunya meninggal dunia. Jarang bertemu anaknya itu membuat Nur Kholis menganggap sang darah dagingnya seperti wanita lain yang bukan anaknya.
Di kantor polisi usai ditangkap, Nur Kholis, sebagaimana para predator lainnya, mengaku menyesali perbuatannya.
Atas apa yang telah diperbuatnya, Nur Kholis dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel Menarik Lainnya:
- Pemerintah Persilakan Warga Sampaikan Kritik soal Presiden Prancis, Tapi Jangan Anarkis
- Berawal dari Reuni SD, Pria Bunuh Kekasih Gelap yang Tak Mau Putusi, Takut Ketahuan Istri
- Tega! Oknum Kades Selingkuhi Bidan, Ternyata Sepupu Istri Sendiri, Digerebek saat di Hotel