Tersangka Kasus Pengeroyokan TNI oleh Rombongan Moge Tambah Jadi 4 Orang

- Minggu, 1 November 2020 | 11:28 WIB
Pemotor gede Harley-Davidson yang jadi tersangka kasus pengroyokan anggota TNI (Instagram @teropong militer)
Pemotor gede Harley-Davidson yang jadi tersangka kasus pengroyokan anggota TNI (Instagram @teropong militer)

Polisi kembali menetapkan dua tersangka baru atas kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI yang dilakukan oleh rombongan motor gede (moge) di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake mengungkapkan bahwa dua tersangka baru itu adalah Heriyanto Sudarmadi dan Jhavier Alhavis Daffa.

Oleh sebab itu, untuk saat ini telah diamankan sebanyak empat orang tersangka atas aksi pengeroyokan yang terjadi tersebut. Mereka kini ditahan di rutan Polres Bukittinggi.

"Kedua tersangka sudah ditahan di rutan Polres Bukittinggi, sehingga jumlah total tersangka adalah empat orang. Kesemuanya ditahan di rutan Polres Bukittinggi," ucap Stefanus dalam keterangannya, Minggu (1/11/2020).

Kedua orang tersebut ditetapkan tersangka atas aksi pengeroyokan setelah polisi mendapatkan keterangan dari saksi, dan juga dikuatkan dengan video yang ada di CCTV.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang tersangka atas kejadian pengeroyokan tersebut, yakni berinisial BSA dan MS.

Kedua orang itu juga telah berstatus tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis. Kombes Stefanus menyebut ancaman hukuman kedua tersangka yakni hukuman penjara selama tujuh tahun.

"Pasal yang kita prasangkakan Pasal 170 junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," beber Kombes Stefanus.

Seperti yang diketahui, netizen sempat dihebohkan dengan aksi pengeroyokan dua lelaki oleh sekelompok pengendara moge Harley-Davidson yang terjadi di Bukittinggi, Sumatera Utara, Jumat (30/10/2020) lalu.

Ternyata, kedua lelaki yang dikeroyok tersebut merupakan anggota TNI yang bertugas di Kodim. Mereka berdinas sebagai intelijen. Keduanya adalah Serda Mistari dan Serda Yusuf.

Aksi pengeroyokan ini terjadi di tepi jalan dan sempat terekam kamera. Videonya kemudian beredar di media sosial dan menuai perhatian.

Akhirnya, tiga dari sekelompok anggota komunitas moge tersebut diciduk pihak kepolisian. Tapi hanya dua dari mereka yang ditetapkan jadi tersangka. Dari sinilah terungkap satu dari tiga orang itu masih berstatus pelajar. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X