Lagi, Imigrasi Bali Pulangkan Warga Amerika Serikat, Kali Ini Akibat Kasus Penganiayaan

- Selasa, 16 Februari 2021 | 23:28 WIB
Proses pendeportasian warga negara asing asal Amerika Serikat Marcus Dorian Price (baju tosca) di Denpasar, Bali, Selasa (16/02/2021). ANTARA/Humas Kemenkumham Bali/yu Khania Pranisitha
Proses pendeportasian warga negara asing asal Amerika Serikat Marcus Dorian Price (baju tosca) di Denpasar, Bali, Selasa (16/02/2021). ANTARA/Humas Kemenkumham Bali/yu Khania Pranisitha

Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, mendeportasi seorang warga negara asing asal Amerika Serikat bernama Marcus Dorian Price.

Tindakan itu dilakukan karena Marcus pernah terlibat dalam kasus penganiayaan.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk melalui keterangan tertulis, Selasa (16/2/2021).

"Warga asing asal Amerika Serikat ini sebelumnya telah menjalani masa pidana di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli karena divonis bersalah dengan perkara penganiayaan 351 KUHP," kata Jamaruli dilansir dari ANTARA.

Jamaruli mengatakan, Marcus Dorian Price telah menjalani masa pidana penjara selama delapan bulan atas perkara penganiayaan yang tercantum dalam Pasal 351 KUHP.

Dalam hal ini, Marcus Dorian Price telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Terkaitan itu Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundangundangan," katanya.

Selain itu, Marcus juga dikenakan Tindakan Adminsitratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan namanya dimasukkan dalam daftar penangkalan. 

Sesuai dalam Pasal 75 ayat 2 huruf (a) dan (f) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pelaksanaan pendeportasian dilakukan pada Selasa (16/2/2021) dengan menggunakan Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR703 dan rute penerbangan Jakarta-DOHA dengan waktu keberangkatan pukul 18.30 WIB.

Kemudian dilanjutkan dengan penerbangan menggunakan Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR703 rute DOHA-John F. Kenedy International Airport pukul 01:45 WIB.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X