NasDem Bakal Fokus Kawal Proses Revisi UU ITE

- Selasa, 16 Februari 2021 | 12:42 WIB
Partai Nasdem. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Partai Nasdem. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR RI, Willy Aditya menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin merevisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Willy, pihaknya akan fokus mengawal khususnya terhadap pasal-pasal karet dan pasal yang tumpang tindih di dalam UU ITE. Dengan demikian kedepannya pun tak ada lagi.

“Sumberdaya kita perlu difokuskan untuk mengawal proses revisi UU ITE khususnya terhadap pasal-pasal karet dan tumpang tindih (over criminalization),” kata Willy kepada Indozone, Selasa (16/2/2021).

Tak hanya itu, Willy juga mendukung perintah Presiden ke Polri untuk lebih selektif di dalam menyikapi dan menerima laporan kepada pelanggar UU ITE. Sebab menurutnya, tidak semua laporan kasus ITE harus dilanjutkan ke proses pengadilan.

“Jajaran kepolisian harus cermat menggunakan diskresi miliknya untuk menyelesaikan langsung di lapangan. Singkatnya Polri bisa gunakan kewenangannya untuk membangun tabayyun diantara sesama warga negara,” terang Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Disisi lain, Willy menekankan Fraksi NasDem akan menjadi pihak terdepan mengawal dan memastikan bahwa polisi akan mengimplementasikan kehendak Presiden. Terutama anggota fraksi yang berada di Komisi III DPR RI.

“Terlalu mahal demokratisasi, dan kebebasan berekspresi yang kita perjuangkan untuk dipertaruhkan dibawah sistem hukum yang mengekangnya,” tandas Willy.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X