Setelah hari pertama libur Idul Fitri 1441 H, masih banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Keterangan itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir. Ia mengatakan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta belum sepenuhnya masuk kerja karena perkantoran pemerintah masih mengikuti aturan dari keputusan gubernur tentang PSBB.
"PNS yang masuk hari ini sebagian ada yang masih melakukan WFH dan ada yang melakukan WFO (Work From Office), untuk pelayanan-pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa," ujar Chaidir, di Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Chaidir juga mengatakan kantor pelayanan publik yang masih berjalan, yakni kantor kelurahan, pelayanan pajak, dan perizinan yang tidak bisa dilakukan dengan WFH.
"Hari ini yang hadir berkaitan dengan layanan garis depan (front liner) dan sebagainya itu sebanyak 20.637 orang dari sekitar 62 ribu PNS. Kemudian yang WFH sebanyak 11.808, sedangkan sisanya tugas di luar kantor seperti Satpol PP dan Dishub," terangnya.
"Skemanya masuk kerjanya tergantung dari jenis institusinya. Kalau gak bisa 50:50, ya antara 70:30 kalau yang sudah-sudah sih," tambahnya.