Usut Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra, Kabareskrim Akan Bentuk Tim Khusus

- Rabu, 15 Juli 2020 | 12:50 WIB
Terdakwa kasus Bank Bali sekaligus Dirut PT Era Giat Prima, Djoko S Tjandra. (ANTARA/Maha Eka Swasta).
Terdakwa kasus Bank Bali sekaligus Dirut PT Era Giat Prima, Djoko S Tjandra. (ANTARA/Maha Eka Swasta).

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti serius prihal kabar surat jalan buronan Djoko Tjandra yang disebut-sebut dikeluarkan oleh Bareskrim Polri. Komjen Listyo pun membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.

"Saya sudah meminta agar info terkait surat jalan itu didalami Divisi Propam Polri dan dibentuk tim gabungan untuk usut tuntas siapapun yang terlibat," kata Komjen Listyo saat dihubungi Indozone, Rabu (15/7/2020).

Listyo menegaskan dirinya akan menindak tegas siapapun oknum Polri yang terlibat dalam pengeluaran surat itu. Proses penyelidikan terkait surat jalan itu pun hingga kini masih berlangsung.

"Kalau memang terbukti saya akan lakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat," papar Listyo.

Seperti diketahui, beredar surat perjalanan  atas nama Djoko Tjandra dari Jakarta menuju Pontianak dan kembali lagi ke Jakarta. Temuan surat jalan itu pertama kali dikemukakan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

MAKI sendiri juga sudah menyerahkan temuan itu ke Ombudsman RI dan DPR RI. MAKI berharap temuan itu dapat dibahas oleh Komisi III DPR RI, Kemenkum HAM, Kejaksaan dan Polri.

MAKI awalnya tidak mengungkap asal usul dari surat tersebut. Namun, Indonesian Police Watch (IPW) menyebut surat itu dikeluarkan oleh Bareskrim Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X