Derita Garuda karena Pandemi: Grounded Pesawat Hingga Kehilangan Pendapatan

- Rabu, 15 Juli 2020 | 18:11 WIB
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Instagram/@garuda.indonesia).
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Instagram/@garuda.indonesia).

Sejak masa pandemi virus Corona terjadi hingga saat ini, kinerja usaha maskapai Garuda Indonesia dilaporkan belum juga kembali pulih. Bahkan, meski trafik penerbangan sudah perlahan meningkat, maskapai pelat merah itu masih melakukan grounded terhadap 70% pesawat yang dimilikinya.

Garuda juga melaporkan mengalami kehilangan potensi pendapatan hingga 90% akibat pandemi yang tak kunjung berakhir ini. 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Layanan, Pengembangan Usaha dan IT Garuda Indonesia Ade R Susardi, dalam webinar yang diselenggarakan oleh Habibie Center, Rabu (15/7/2020).

Menurut Ade, jumlah penerbangan Garuda Indonesia terpangkas dari rata-rata 330 penerbangan per hari menjadi 40 penerbangan per hari selama pandemi covid-19.

"Hal ini jelas membuat operation cost kami tidak tercover," ungkap Ade. 

Kondisi tersebut, kata Ade, membuat Garuda Indonesia mengusulkan dana talangan sebesar Rp8,5 triliun dari pemerintah. Jika dana talangan tersebut bisa cair pada tahun ini, maka hal ini bisa membantu menopang keuangan perseroan. 

Garuda Indonesia, kata Ade, telah mengusulkan dana talangan tersebut dalam bentuk Mandatory Convertible Bond (MCB) atau obligasi konversi yang memiliki tenor tiga tahun, atau jatuh tempo pada 2023.

"Pertimbangannya adalah, untuk memberikan kesempatan bagi manajemen perusahaan untuk memperbaiki fundamental. Kami sendiri telah menyiapkan tiga mekanisme pembayaran jatuh tempo pada 2023," tuturnya. 

Pertama, terang Ade, perusahaan akan membayar obligasi konversi tersebut. Kedua, dengan asumsi industri penerbangan sudah membaik, maka perseroan bisa mengambil pinjaman luar negeri untuk membiayai obligasi jatuh tempo tersebut.

Ketiga, obligasi konversi ini diubah menjadi penempatan modal dan memberi kesempatan ke pemegang saham minoritas untuk berpartisipasi.

"Ini akan menjadi mandatory convertible bond, jadi bantuan yang dalam tiga tahun harus dikembalikan, kalau tidak bisa dikembalikan akan otomatis menjadi penanaman modal pemerintah," tutup Ade. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X