Bukan Rp10 Ribu, Mensos Diduga 'Tilep' Rp33 Ribu Per Paket Bansos

- Minggu, 13 Desember 2020 | 14:26 WIB
Mensos Juliari Batubara. (ANTARA/Galih Pradipta)
Mensos Juliari Batubara. (ANTARA/Galih Pradipta)

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara diduga "sunat" dana bansos sebesar Rp33 ribu per paket. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Boyamin mengaku bahwa ia telah membuat hitung-hitungan terkait dana bansos yang dikorupsi Mensos Juliari Batubara.

"Kalau berapa kira-kira gambarannya per paket yang dikorup, dugaannya dari hitung-hitunganku adalah Rp28.000 ditambah Rp5.000 adalah Rp33.000," kata Boyamin dalam keterangannya, Jumat (11/12/2020).

Boyamin mengaku bahwa dirinya sudah melakukan survei terkait harga barang yang beredar di pasaran. Dia kemudian menjabarkan secara rinci soal kemungkinan pengeluaran untuk bansos yang dibagikan ke masyarakat.

"Jadi, anggaran kan Rp300 ribu, terus dipotong Rp15 ribu untuk transport, Rp15 ribu untuk tas goody bag. Jadi, seakan-akan pemborong mendapatkan Rp270 ribu. Kalau berdasarkan barang yang ada di lapangan yang diterima masyarakat senilai Rp188 ribu. Jadi artinya dugaan yang dikorupsi adalah Rp82 ribu," ujar Boyamin.

Dalam program pengadaan bansos, pemenang tender diperbolehkan mengambil keuntungan maksimal 20%.

"Dari selisih tadi, Rp82 ribu dikurangi Rp54 ribu. Jadi, kira-kira yang dikorup adalah per paket Rp28 ribu, itu untuk barang ya. Dan untuk goodie bag juga ada sekitar Rp5 ribu yang dikorup. Karena goody bag itu anggap saja harganya Rp10 ribu dari Rp15 ribu. Jadi Rp28 ribu ditambah Rp5 ribu sekitar Rp33 ribu," demikian penjelasan Boyamin.

Namun, menurut Boyamin, bukan tidak mungkin dana tersebut mengalir ke pejabat atau pemborong lainnya.

"Selain dugaan untuk bancakan antara pemborong dan pejabat senilai Rp23 ribu tadi, karena sudah dipotong untuk Mensos Rp10 ribu," tambah Boyamin.

Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara diduga telah menerima suap sebesar Rp17 miliar dari pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk rakyat terdampak COVID-19 di lingkup Kementerian Sosial.

Baca juga: Kecil Kemungkinan Mensos Juliari Dihukum Mati karena Kasus Bansos Covid-19, Ini Alasannya

KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya terkait korupsi bansos. Mereka adalah MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono) dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke).

Menurut Firli, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut, selanjutnya dikelola oleh Eko dan orang kepercayaan Juliari bernama Shelvy untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X