Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Refli Harun: Masih Banyak Bibit Pemimpin Bangsa

- Senin, 21 Desember 2020 | 13:38 WIB
Refly Harun (Youtube/ ReflyHarun)
Refly Harun (Youtube/ ReflyHarun)

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi mengenai isu masa jabatan presiden ditambahkan menjadi 3 periode. Ia menyebut bahwa dalam politik itu tidak ada yang tidak mungkin.

Video yang diunggah di akun Youtube Refly Harun pada Minggu (20/12) Refly mengulas berita mengenai tanggapan Hidayat Nur Wahid yang menuliskan dalam twitternya bahwa mengenai masa jabatan presiden 3 peiode harus dikaji di komisi II DPR.

"ENG ING ENG!! MASA JABATAN PRESIDEN JADI TIGA PERIODE!!," judul video yang diunggah Refly Harun, seperti dikutip INDOZONE pada Senin (21/12).

Refly menyebut bahwa masa Presiden Jokowi dilihat berdasarkan periode pertama tidak efektif. Refly menjelaskan bahwa kerja yang dilakukan Presiden Jokowi tidak genap 5 tahun. 

"Masa Presiden Jokowi tidak efektif, terutama periode pertama. Tidak full lima tahun karena 6 bulan pertama itu adjusment, lalu bekerja 2,5 tahun, tapi 2 tahun terakhir sudah persiapan pilpres agar terpilih kembali," kata Refly.

Refly menambahkan karena hal tersebut, akibatnya program-program yang direncanakan untuk kemajuan Indonesia beralih menjadi hal untuk mendandani presiden agar terpilih kembali di pilpres selanjutnya.

"Sehingga program pembangunan dan lainnya ditujukan untuk me-makeup seorang presiden agar terpilih kembali.Termasuk aturan yang membelenggu demokrasi, seperti Presiden Threshold," ujar Refly.

Akibatnya hanya ada dua pasangan calon untuk pemilihan presiden, padahal Refly menyebut banyak sekali di luar sana yang berpontensi dan memiliki jiwa kepemimpinan bangsa yang lebih baik.

"Akhirnya cuma 2 pasangan calon saja, padahal banyak sekali bibit pemimpin bangsa. Mereka tidak bisa mencalonkan karena pencalonan bersifat elitis dan origarkis," tambah Refly.

Sebelumnya diketahui wacana mengenai perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi sampai 3 periode batu-baru ini kembali ramai dibicarakan di media sosial.

Isu tersebut muncul ketika Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebut bahwa wacana masa jabatan presiden sebanyak tiga kali perlu dikaji dan dibicarakan di Komisi II DPR.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X