Imbas Demo Tolak RUU HIP di DPR, Rute TransJakarta Koridor 9 Dialihkan

- Rabu, 24 Juni 2020 | 16:04 WIB
Kepadatan arus lalu lintas akibat massa aksi FPI menutup akses jalan di depan gedung DPR RI, Rabu (24/6/2020). (ANTARA/HO/Humas TransJakarta)
Kepadatan arus lalu lintas akibat massa aksi FPI menutup akses jalan di depan gedung DPR RI, Rabu (24/6/2020). (ANTARA/HO/Humas TransJakarta)

Rute layanan bus TransJakarta koridor 9 dialihkan imbas akses jalan yang tertutup karena adanya pendemo tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020).

"Sehubungan dengan terjadinya unjuk rasa di sekitar Gedung MPR/DPR/DPD RI. Untuk layanan optimal maka Koridor 9 (Pinang Ranti - Pluit) arah Pluit setelah Semanggi dialihkan sementara melalui Tol keluar Slipi Jaya," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta Nadia Disposanjoyo seperti dikutip Antara.

-
Ilustrasi Calon penumpang menunggu bus TransJakarta di halte.(ANTARA/M Risyal Hidayat)

 

Dia menjelaskan, ada dua halte yang tidak akan dilewati bus TransJakarta koridor 9, yaitu Halte JCC Senayan dan Halte Slipi Petamburan akibat demo FPI dan sejumlah ormas menolak RUU HIP. Sedangkan, untuk arah sebaliknya, pelayanan tetap berjalan secara normal.

"Pelayanan akan kembali seperti semula setelah akses jalan aman dilintasi armada kami," tegas Nadia.

Sebelumnya, Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berupaya tidak menerapkan pengalihan arus kendaraan saat Front Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.

"Kita akan upayakan agar tidak ada pengalihan arus dan situasional," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta.

Namun, Sambodo menuturkan petugas akan mengalihkan arus kendaraan jika massa berunjuk rasa memenuhi jalan yang berdampak terhadap kepadatan lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR.

FPI dan sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR/DPD RI untuk mendesak pemerintah dan DPR RI menghentikan pembahasan soal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X