Penerima Dilarang Gunakan Dana Bansos untuk Beli Rokok, Mensos: Akan Kami Pantau

- Selasa, 29 Desember 2020 | 18:58 WIB
Warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) menunjukkan berkas saat penyaluran BST tahap VIII di Kantor Pos Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) menunjukkan berkas saat penyaluran BST tahap VIII di Kantor Pos Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

Para masyarakat yang menjadi penerima bantuan sosial (bansos) diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menggunakan bantuan tersebut sebagai pembelian rokok.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (29/12/2020).

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," kata Effendy, dilansir dari Antara, Selasa (29/12/2020).

Effendy juga menjelaskan bahwa pemerintah rencananya akan mulai menyalurkan berbagai skema bantuan sosial mulai 4 Januari 2021 mendatang.

"Adapun penggunaan untuk bantuan langsung tunai saya minta kepada keluarga penerima manfaat untuk mematuhi sesuai dengan pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial antara lain untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan," tambah Muhadjir.

Baca juga: Jokowi Ubah Bentuk Bansos Sembako Jadi Bantuan Tunai

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan bahwa pihaknya akan membuat sistem agar penerima bantuan tidak menggunakan uang bantuan untuk membeli rokok.

"Kami akan pantau, kami akan pantau karena Insya Allah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan alat agar kami mengetahui belanja apa saja yang akan digunakan, dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja," jelas Risma.

Ia berharap bantuan dibelanjakan untuk benar-benar bahan sembako dan bukan malah barang yang malah akan merusak kesehatan. Risma juga berjanji akan melakukan evaluasi secara reguler.

"Jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," ungkap Risma.

"Instruksi Bapak Presiden adalah tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok, kami akan bicarakan bila hal itu terjadi kami akan lakukan evalusi untuk penerima bantuan karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan tapi malah jadi ada masalah karena digunakan untuk rokok," tegas Risma.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X