Fakta Remaja di Lombok Nikah Dini Padahal Baru Kenal Seminggu, Rupanya Takut Dimarahi Ortu

- Kamis, 7 Januari 2021 | 14:19 WIB
Anak di bawah umur yang menikah dini (Instagram/ smart.gram)
Anak di bawah umur yang menikah dini (Instagram/ smart.gram)

Pernikahan dini anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Kali ini, remaja perempuan berinisial BA (16), warga Dusun Penyalu, Desa Rambitan, Kecamatan Pujut, menikah dengan MD (16), warga Dusun Tener, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, pada Selasa (5/1/2021).

Pernikahan tersebut menjadi sorotan warganet di media sosial lantaran mempelai wanita BA masih berstatus pelajar di salah satu madrasah tsanawiyah di Praya Timur, sedangkan mempelai pria MD berhenti sekolah.

Diketahui bahwa mereka terpaksa menikah lantaran takut akan dimarahi oleh kedua orang tua mereka karena ketahuan pacaran.

Berdasarkan pengakuan dari BA pada Desember 2020 lalu, saat itu ia sedang bermain di rumah temannya di Desa Kuta. BA kemudian menerima telepon dari sang ayah dan memarahinya karena dituduh sedang ketemuan dengan pacarnya. Akibatnya BA pun tak berani pulang ke rumahnya.

Orang tua BA juga mengancam untuk tidak membiayai sekolah dan akan menyita ponselnya saat ia pulang ke rumah.

Akhirnya BA yang ketakutan akan orang tuanya pun memutuskan untuk menikah dengan MI yang dikenalnya melalui Facebook meski mereka baru berpacaran seminggu.

MI pun membawa BA dari rumah temannya sebelum malam tahun baru dan mereka melaksanakan akad nikah pada Selasa kemarin.

Mahar yang diberikan MI adalah uang sebesar Rp1 juta dan emas 15 gram.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X