Menkeu Sri Mulyani Setujui Dana Tambahan Pilkada Sebanyak Rp1 Triliun

- Jumat, 12 Juni 2020 | 12:41 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Instagram/@smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Instagram/@smindrawati)

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, ada sejumlah wilayah di Indonesia yang memerlukan pembiayaan tambahan dari APBN, untuk menggelar Pilkada 2020.

Dana tambahan ini dimaksudkan unutuk menyediakan peralatan keamanan Covid-19, bagi penyelenggara Pilkada maupun para pemilih.

Tito mengungkapkan, dana yang dibutuhkan untuk pembiayaan itu sebesar Rp1,02 triliun. Dana itu nantinya akan dibagikan ke 204 daerah di seluruh Indonesia. Sementara itu, ada 66 daerah lagi yang tengah melakukan penghitungan dana tambahan.

-
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. ANTARA/Boyke Ledy Watra

Menurut Tito, pembiayaan Pilkada seharusnya menggunakan anggaran APBD dari daerah. Tapi, pemerintah bisa menggunakan pilihan tambahan dana dari APBN.

"Ada 204 daerah sudah komunikasi, total yang memerlukan tambahan APBN yaitu Rp 1,02 triliun," jelas Tito dalam  rapat virtual dengan Komisi II, Kamis (11/6/2020).

Adapun rincian dana Rp1,02 triliun ialah, untuk KPUD Rp 908,44 miliar, Bawaslu daerah Rp 76,36 miliar dan pengamanan Rp 35,78 miliar. Jumlah itu bisa saja meningkat, karena Komisi Pemilihan Umum belum memberikan standar protokol kesehatan.

Apalagi, masih ada 66 daerah yang belum selesai menghitung kebutuhan Pilkada. Tercatat, ada 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar Pilkada.

"Ini masih menunggu revisi PKPU tentang protokol kesehatan," jelas Tito.

Tito menambahkan, total anggaran Pilkada 2020 yang dianggarkan pada 2019 mencapai Rp 14,98 triliun. Dari 5 tahapan awal, dana sudah cair Rp 5,7 triliun. Sementara itu, sisa Rp 9,2 triliunnya akan ditahan untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Masih ada Rp 9,2 triliun yang setelah ada keputusan KPU menunda tahapan, maka pada 21 April 2020 Kemendagri keluarkan surat edaran agar dana tersebut di-freeze dan tidak digunakan," ungkap Tito.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pihaknya siap memberikan dana tambahan untuk pagelaran Pilkada.

-
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Instagram/@smindrawati)

Dalam rapat yang sama, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan dana tambahan untuk Pilkada kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang jumlahnya mencapai Rp1,02 triliun. Ia mengungkapkan, KPU sendiri meminta dana tambahan sebesar Rp4,77 triliun.

"Kami dalam posisi pertama mendapatkan hitungan atau permintaan dari KPU sebesar Rp 4,77 triliun. Ini surat tertanggal 9 Juni, jadi baru semalam kami terima dan langsung kita lakukan rapat di intern Kemenkeu maupun dengan Kemendagri," jelasnya.

Menkeu menjelaskan, dana sebesar Rp4,77 triliun itu akan dibagi ke 3 tahapan pembagiannya, tahap 1 Rp1,02 triliun, tahap 2 Rp3,29 triliun, dan tahap 3 Rp 60 miliar.

Halaman:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X