Pasca Rekontruksi Kedua Kali, Polisi Ungkap Sosok 3 Tersangka Intelektual Kasus John Kei

- Selasa, 7 Juli 2020 | 09:44 WIB
Foto konferensi pers kasus John Kei cs di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Foto konferensi pers kasus John Kei cs di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya sudah selesai menggelar rekonstruksi kedua kalinya di lima TKP dalam rangkaian kasus pembunuhan dan perusakan rumah yang dilakukan oleh John Kei cs. Dalam kelompok ini, polisi menyebut ternyata ada tiga sosok tersangka yang berperan besar dalam rangkaian aksi kriminal ini.

"Fakta menarik di rumah JK (John Kei) ini ternyata ada beberapa adegan yang betul-betul dipimpin langsung oleh tiga pelaku intelektual ini," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).

Tiga pelaku itu antara lain tersangka John Kei, Danil (DF) dan Franklin (FR). Tiga orang tersangka itu merupakan dalang dari seluruh rangkaian kriminal yang dilakukan kelompok John Kei.

"Tiga pelaku yang sangat berperan aktif  dalam hal merencanakan dan eksekusinya ialah pertama JK, kedua DF, dan ketiga FR," papar Calvijn.

John Kei sendiri berperan memimpin pembahasan perencanaan dan meminta kelompoknya untuk membawa Nus Kei ke hadapannya dalam keadaan hidup atau mati. Dia ingin Nus Kei bertanggung jawab atas sebuah video di media sosial yang dia anggap menyinggung dirinya.

John Kei juga berperan memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada tersangka Danil. Uang itu digunakan untuk biaya operasional kelompoknya.

Selain itu, dalam adegan rekonstruksi dikediaman John Kei di Titian Indah, Kota Bekasi, DF dan FR berperan memastikan rencana-rencana yang akan dilakukan oleh kelompoknya. FR berperan menghubungi puluhan kelompoknya dan meminta untuk berkumpul di Titian.

"Namun demikian pada akhir pembicaraan tersebut ternyata tersangka DF malam harinya tanggal 20 menyampaikan pada semua yang hadir agar esok hari jam 08.00 WIB berkumpul di TKP ketiga di Arcici. Di Arcici ini akan dilaksanakan tugas akhir, peran, distribusi mobil dan senjata tajam dan lainnya," kata Calvijn.

Dalam proses pembagian mobil dan pembagian senjata tajam seperti golok dan besi yang diperuncing, tersangka Danil juga memberikan senjata api yang diambil langsung dari pinggangnya ke tersangka lainnya. Proses itu pun kemudian berlangsung hingga ke eksekusi korban.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X