Kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) hingga kini masih bergulir. Bareskrim Polri masih menunggu hasil audit dari BPK RI.
"Terkait kerugian negara penyidik menunggu hasil audit dari BPK RI," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Brigjen Awi mengatakan dalam proses penyidikan kasus ini, Polri sudah menemukan barang bukti hasil audit. Barang bukti itu menyimpulkan adanya kerugian negara akibat dugaan korupsi ini.
"Dalam proses penyidikan penyidik telah menemukan barang bukti berupa hasil audit internal terkait dengan kegiatan yang dilakukan PT Asabri yang dimungkinkan akan berakibat terkait kerugian negara namun, demikian sekali lagi itu adalah barang bukti," ungkap Awi.
Sekedar informasi, isu mengenai kasus dugaan korupsi ini mulai mencuat setelah diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Dia menduga ada korupsi sebesar Rp10 triliun.
Dalam kasus ini ada dua laporan polisi. Laporan polisi pertama ditangani di Bareskrim Polri dan kasus kedua diusut di Polda Metro Jaya.