Mensos Sebut Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang Hingga 2021, Tapi Bantuan Lebih Kecil

- Jumat, 13 November 2020 | 17:39 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) berbincang dengan warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) saat penyerahan di Kantor Pos Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) berbincang dengan warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) saat penyerahan di Kantor Pos Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menyatakan bahwa penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021, meski untuk sementara dana bantuannya lebih kecil, yakni Rp200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

Hal itu disampaikan oleh Juliari P Batubara saat acara penyerahan Bantuan Tunai Sosial kepada KPM melalui PT Pos Indonesia (Persero) Periode 2020 di Medan, Jumat (13/11/2020).

"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," ujar Juliari, dilansir dari Antara, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Gerak Cepat Tangani Kasus Intan Jaya, Mahfud MD Beri Apresiasi TNI

Mensos juga mengatakan bahwa perpanjangan BST tersebut dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terganggu akibat pandemi. Jumlah dana yang lebih sedikit atau Rp200 ribu dari Rp600 ribu dan Rp300 ribu pada 2020.

Hal itu karena mempertimbangkan beberapa hal, yakni agar bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran dan perkiraan dampak pandemi COVID-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.

"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu,"ujar Mensos.

"Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," sambungnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X