Namanya Ikut Terseret, Jaksa Agung Bantah Pernah Komunikasi dengan Djoko Tjandra

- Kamis, 24 September 2020 | 17:03 WIB
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin (ANTARA)
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin (ANTARA)

Jaksa Agung ST. Burhanuddin membantah dirinya pernah berkomunikasi dengan terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

"Saya sama sekali tidak mengenal yang namanya Djoko Tjandra. Saya tidak pernah komunikasi dengan Djoko Tjandra," kata Jaksa Agung ST. Burhanuddin dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI secara fisik dan virtual di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2020) seperti dilansir dari Antara.

Selain itu, ia juga tidak pernah memerintahkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk menangani perkara kasus Djoko Tjandra. Dia mengatakan perkara Djoko Tjandra tinggal eksekusi sehingga tidak ada upaya-upaya hukum lain.

Baca juga: Kasihan, Bocah Laki-laki Ini Jadi Korban Santet, Perutnya Ditusuk Paku Gaib

"Ini hanya tinggal eksekusi, kalau ada yang menyatakan 'ini bisa PK', alangkah jaksa tersebut yang bodoh. Ini tinggal dilaksanakan, sudah ada putusan sehingga tidak ada alasan lagi bagi jaksa untuk lakukan PK," ujarnya.

Dia juga mengatakan Kejaksaan dalam menangani perkara kasus Pinangki secara terbuka dan dirinya tidak pernah menyampaikan apapun kepada penyidik.

"Saya minta lakukan dengan terbuka bahkan untuk dakwaan yang menyebut nama saya, saya tidak peduli. Kami terbuka lakukan penyidikan, dan teman-teman sudah lakukan itu," ujarnya.

Ia juga membantah kedekatannya dengan Andi Irfan Jaya yang diduga sebagai perantara pemberi suap dari Djoko Tjandra ke Pinangki. Burhanuddin mengatakan dirinya mengenal Irfan Jaya ketika menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan saat itu Irfan mengaku sebagai aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat.

Baca juga: Cewek Dandani Kucingnya Pakai Topi, Ekspresi Kucingnya Sukses Bikin Netizen Ngakak

"Dan sejak saat itu saya tidak pernah lagi berhubungan dengan yang bersangkutan. Saya waktu itu sedang mengumpulkan teman-teman LSM untuk diajak bicara bagaimana menyelesaikan perkara di Sulsel sehingga saya kenal Irfan hanya sebatas itu," katanya.

Sebelumnya dalam Raker tersebut, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Supriansa meminta penjelasan Jaksa Agung apakah benar pada saat Pinangki bertemu Djoko Tjandra, yang bersangkutan sempat video call dengan terpidana kasus tagih Bank Bali itu menggunakan gawai milik Pinangki.

Baca juga: Nyesek! Cowok Pengangguran Disupport oleh Kekasih hingga Sukses, Endingnya Malah Diputusin

Hal itu menurut dia harus dijawab Jaksa Agung agar tidak menjadi pertanyaan dan fitnah yang ada di publik karena selama ini belum diungkap kebenarannya.

"Lalu selain Pinangki, dari unsur Kejaksaan apakah ada Jaksa lain yang memberi bantuan kepada Pinangki dalam rangka menjalankan rencana-rencana tersebut, itu belum terungkap," ujarnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X