Mabes Polri Sebut Ada Anggota Disekap Massa Saat Amankan Aksi Demo Omnibus Law

- Jumat, 9 Oktober 2020 | 18:18 WIB
Konferensi pers Mabes Polri terkait demo UU Cipta Kerja di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Mabes Polri terkait demo UU Cipta Kerja di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Sejumlah personel kepolisian diketahui ikut menjadi korban atas kericuhan yang terjadi di beberapa daerah termasuk di Jakarta. Bahkan Mabes Polri menyebut jika ada anggotanya yang sempat disekap saat mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.

"Tidak hanya anggota saja yang jadi korban ya, Kapolres Tangerang Kota, ada dari anggota Binmas Polres Semarang, ada juga anggota intel sempat disekap, kepalanya luka," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Argo tidak menjelaskan detail perihal anggota yang diculik tersebut. Dia hanya menyebut saat proses pengamanan aksi unjuk rasa, pihaknya sudah sesuai SOP kepolisian yang berlaku.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan pada dasarnya pihaknya sudah melakukan pengamanan tanpa penyerangan. Awalnya pihaknya diserang namun pihak kepolisian tetap bertahan tanpa melakukan serangan balik.

"Anggota walau dilempari tetap diam saja, tetap melakukan defense tetap kita berikan imbauan ternyata semakin anarkis," ungkap Argo.

Karena massa aksi yang mulai anarkis, lanjut Argo menyebut pihaknya mulai melakukan tindakan tegas. Caranya yakni memberikan imbauan dan jika masih dihiraukan polisi lalu menembakkan gas air mata.

"Tentunya kalau massa sudah anarkis tentunya tetap ada aturan yang dilakukan oleh pihak kepolisian baik itu imbauan menggunakan toa imbauan-imbauan, terakhir melemparkan gas air mata," pungkas Argo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X