Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik Jadi Kapolri Sebelum 30 Januari 2021

- Jumat, 22 Januari 2021 | 18:52 WIB
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjalani fit and proper test. (Antara Foto)
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjalani fit and proper test. (Antara Foto)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah mengirimkan surat keputusan dan persetujuan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jendral Idham Azis.

Sekertaris Jendral Indra Iskandar mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat persetujuan Listyo Sigit sebagai Kapolri baru kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diwakilkan Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Baca juga: Viral Sinyal SOS Minta Tolong di Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air, Begini Kondisi Pulau Laki

Dengan begitu, tinggal selangkah lagi Listyo Sigit akan dilantik menjadi Kapolri. Kemungkinan pelantikan tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini sesuai dengan batas pensiun Idham Azis.

“Dan pasti pelantikannya akan dilakukan sebelum tanggal 30 (Januari), sesuai dengan batas pensiun Kapolri (Idham Azis),” ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Adapun surat persetujuan Kapolri terpilih yaitu Listyo Sigit Prabowo yang diserahkan melalui surat bernomor PW/00958/DPR/1/2021.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, DPR RI menetapkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri terpilih. Penetapan itu diambil melalui rapat paripurna usai mendengar laporan dari Komisi III terkait fit and proper test Listyo pada Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Cerita Pramugari Lion Air Selamat dari Kecelakaan Pesawat, Sempat Dinyatakan Meninggal

Awalnya pengesahan diawali dari laporan Komisi III terkait hasil fit and proper test Listyo Sigit, di mana dibacakan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Setelah itu Sahroni pun membacakan pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan persetujuan pengangkatan Komjen Listyo sebagai Kapolri.

Kemudian Ketua DPR Puan Maharani pun menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah Listyo Sigit dapat disetujui hasil fit and proper testnya. Kemudian ditetapkan sebagai pengganti Idham Azis. 

"Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?," kata Puan, Kamis (21/1/2021).

"Setuju," jawab anggota DPR.

Artikel menarik lainnya

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X