BNN Amankan 40 Bungkus Sabu dari Kapal di Selat Malaka Menuju Sulteng

- Selasa, 19 Januari 2021 | 18:58 WIB
Barang bukti narkotika yang disita petugas. (Foto: Istimewa)
Barang bukti narkotika yang disita petugas. (Foto: Istimewa)

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil mengamankan 40 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 42,433 Gram brutto. Narkotika tersebut berhasil diamankan dari sebuah kapal di Selat Malaka.

"BNN dengan Bea Cukai melakukan penangkapan dan penyitaan narkoba jenis sabu di Selat Malaka," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari kepada wartawan, Selasa (19/1/2021)

Penangkapan itu berlangsung pada awal Januari 2021. Narkotika tersebut dibawa menggunakan sebuah kapal.

"Dibawa dari Kalimantan menuju Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan transportasi laut," beber Irjen Arman.

BACA JUGA: Miliki Sabu 2,22 Gram, Pemuda di Tanjungbalai Diamankan di Samping Rumah Warga

-
Kapal yang diamankan petugas. (Foto: Istimewa)

Dalam kasus ini, BNN berhasil menangkap tiga orang tersangka antara lain bernama Alfian, Asmar dan Darwin. Ketiga tersangka itu berhasil diamankan dalam sebuah kapal yang membawa narkotika tersebut.

"Para tersangka ditangkap di laut oleh tim BNN dan Bea Cukai ketika berlayar dari Kalimantan menuju Palu, Sulawesi Tengah dan narkoba ditemukan di palka kapal," kata Arman.

Dari dalam kapal, polisi berhasil menyita 40 bungkus sabu dengan berat 42.433 gram brutto. Saat ini, tim BNN masih mendalami kasus tersebut.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN pusat di Jakarta untuk dikembangkan dan disidik," pungkas Irjen Arman.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X