Sepanjang Tahun 2020, Ada 109 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Oleh KPK

- Rabu, 10 Maret 2021 | 21:38 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri (Antara)
Ketua KPK, Firli Bahuri (Antara)

Sepanjang tahun 2020, KPT telah menetapkan setidaknya 109 orang sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada kesempatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/3/2021).

"Pada 2020 KPK melakukan penindakan tegas kepada 109 pelaku korupsi," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolongo mengatakan dari 109 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, seluruhnya terdiri dari beragam profesi, mulai dari anggota DPR, DPRD, pihak swasta, hingga pejabat di kementerian/lembaga.

"Dari keseluruhan penyelidikan yang kami lakukan di 2020, jumlah tersangka mencapai 109 orang dengan profesi antara lain anggota DPR-DPRD sejumlah 21 orang," ujarnya.

Selain itu menurut dia, kepala lembaga/kementerian ada empat orang, swasta 31 orang, politisi ada tiga orang, BUMN 12 orang, pejabat eselon 1 sebanyak 10 orang, eselon 2 ada 19 orang, dan eselon 4 sebanyak tujuh orang.

Dia juga mengungkapkan ada beberapa kasus dugaan korupsi yang menarik perhatian publik seperti bantuan sosial pandemi COVID-19, perizinan ekspor benur, dan kasus Harun Masiku yang belum ditemukan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X