Politikus Partai Demokrat Andi Arief menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal Kongres Luar Biasa (KLB) partai tersebut.
Andi mengkritisi pernyataan Mahfud bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam kisruh internal Partai Demokrat. Menurut Andi, KLB itu sudah melanggar hukum lantaran melawan aturan AD/ART partai yang sudah disahkan negara.
Hal ini disampaikan Andi melalui akun Twitter @AndiArief_ID, Sabtu (6/3/2021).
"Maaf Pak Prof, peristiwa melamggar hukumnya ada, melawan atau melanggar AD/ART yang sudah diresmikan negara, dokumen itu ada di lembaran negara. Itu perbuatan melanggar hukumnya. Beda dg KLB lainnya yg sudah terjadi, karena demokrat mengenal mejelis tinggi penentu jalannya KLB," tulis Andi.
Maaf Pak Prof, peristiwa melamggar hukumnya ada, melawan atau melanggar AD/ART yang sudah diresmikan negara, dokumen itu ada di lembaran negara. Itu perbuatan melanggar hukumnya. Beda dg KLB lainnya yg sudah terjadi, karena demokrat mengenal mejelis tinggi penentu jalannya KLB. https://t.co/UvyUXZWWhO
— AndiArief_ID (@AndiArief_ID) March 6, 2021
Menurut Andi, Mahfud salah memahami persoalan KLB Partai Demokrat.
"Pak Prof, mohon maaf kali ini keliru. Indelendensi wajib dihormati tetapi perbuatan melanggar hukum harus dicegah. Jangan dilakukan pembiaran," tulisnya.
Pak Prof, mohon maaf kali ini keliru. Indelendensi wajib dihormati tetapi perbuatan melanggar hukum harus dicegah. Jangan dilakukan pembiaran. https://t.co/B3xzLMoN7X
— AndiArief_ID (@AndiArief_ID) March 6, 2021
Pada kicauan selanjutnya, Andi kembali mengatakan bahwa terdapat AD/ART Partai Demokrat yang dilanggar pada KLB tersebut. Oleh sebab itu, menurut Andi, pemerintah melalui Kepolisian juga tidak boleh melindunginya.
"Pemwrintah harus amankan produk yang sah yg audah di lembaran negara Produk kongres 2020 seharusnya dilindungi pihak keamanan, KEPOLISIAN menurut kami tidak boleh netral apalagi lindingi KLB D serdang. Surat resmi AHY sebagaj produk kongres sah diabaikan Polri, dan menkopolhukam," tulis Andi.
Pemwrintah harus mankan produk yang sah yg audah di lembaran negara Produk kongres 2020 seharusnya dilindungi pihak keamanan, KEPOLISIAN menurut kami tidak boleh netral apalagi lindingi KLB D serdang. Surat resmi AHY sebagaj produk kongres sah diabaikan Polri, dan menkopolhukam. https://t.co/UvyUXZWWhO
— AndiArief_ID (@AndiArief_ID) March 6, 2021
"Tapi kami sadar beratnya posisi pak Prof @mohmahfudmd dalam mengambil sikap adil terhadap partai demokrat. Kami memahami," sambung Andi.
Tapi kami sadar beratnya posisi pak Prof @mohmahfudmd dalam mengambil sikap adil terhadap partai demokrat. Kami memahami.
— AndiArief_ID (@AndiArief_ID) March 6, 2021
Andi kemudian juga menyarankan Mahfud agar membaca AD/ART Partai Demokrat agar memahami persoalan KLB tersebut.