Sepanjang 2019, Kominfo Blokir Ribuan Konten dan Situs Ilegal

- Sabtu, 11 Januari 2020 | 00:44 WIB
Kemkominfo blokir ribuan konten bajakan sebagai upaya melindungi HAKI. (Photo/Twitter/@kemkominfo)
Kemkominfo blokir ribuan konten bajakan sebagai upaya melindungi HAKI. (Photo/Twitter/@kemkominfo)

Sepanjang 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat terdapat 431.065 aduan tentang konten negatif, mayoritas berupa aduan untuk konten pornografi sebanyak 244.738, diikuti konten yang memuat fitnah 57.984.

Hal ini membuat Kominfo memblokir ribuan situs dan konten bajakan yang melanggar hak kekayaan intelektual (HAKI) pada tahun 2019 lalu.

"Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan, pemblokiran situs yang memuat konten bermuatan pelanggaran HKI ini dilakukan untuk menghargai hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki bangsa Indonesia ataupun negara lain," kata Kominfo dalam siaran pers, Jumat (10/1).

Berdasarkan data Kominfo, terdapat 1.745 situs dan konten yang diblokir kementerian pada periode 2017 hingga 2019. Data Kominfo menunjukkan jumlah situs dan konten yang diblokir terus meningkat dari tahun ke tahun, terbanyak pada 2019.

-
Statistik Pemblokiran Konten HAKI. (photo/Twitter/@kemkominfo)

Sepanjang 2017, Kominfo memblokir 190 situs dan konten bajakan, angkanya naik pada 2018 menjadi 412 situs dan konten bajakan. Jumlah situs dan konten bajakan yang diblokir naik tajam menjadi 1.143 sepanjang 2019 lalu.

Akhir tahun 2019, Kominfo menyatakan secara tegas akan memblokir situs ilegal seperti streaming film, musik dan yang lainnya karena dianggap melanggar ketentuan HAKI. Salah satu yang menjadi sorotan adalah situs Indoxxi.com yang dikenal sebagai tempat menonton dan mengunduh film.

Tapi, pengelola situs Indoxxi menyatakan akan menutup layanan mereka per tanggal 1 Januari 2020. Situs tersebut masih bisa diakses, namun, tidak dapat dipakai untuk menonton film.

Kementerian menyatakan apresiasi untuk situs-situs yang secara mandiri menutup layanan mereka yang ilegal tersebut.

"Tindakan tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat lebih dewasa dan cerdas dalam memanfaatkan internet," kata Kominfo.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X