Konflik Natuna, Cerita Kepala Bakamla Soal Kebiasaan Kapal Tiongkok

- Senin, 6 Januari 2020 | 11:45 WIB
Foto patroli udara adanya kapal Nelayan Tiongkok di Laut Natuna. (Antara/M Risyal Hidayat)
Foto patroli udara adanya kapal Nelayan Tiongkok di Laut Natuna. (Antara/M Risyal Hidayat)

Sejumlah kapal nelayan Tiongkok dengan dikawal kapal Coast Guard memasuki wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia pada pertengahan Desember 2019 lalu. Pemerintah Indonesia pun bergerak cepat.

Selain mengerahkan armada kapal milik Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla), serta KRI dan pesawat intai milik TNI, Pemerintah juga mengirimkan nota protes kepada Tiongkok.

Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman menuturkan, sejak tanggal 10 Desember pihaknya sudah mendeteksi bakal adanya kapal-kapal asing (Tiongkok) masuk ke wilayah ZEE Indonesia. 

"Prediksi saya, tanggal 15 akan sampai di ZEE Indonesia. Ternyata belum ada. Kita sisir lagi, ketemu tanggal 19 Desember 2019. Itu ada kapal-kapal nelayan dikawal 2 Cost Guard dan 1 Frigate punya Tiongkok. Kapal nelayannya di dalam (ZEE), tapi Frigate di luar. Langsung kita (Bakamla) usir keluar," katanya kepada Indozone, Senin (6/1).

-
Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman. (Antara/Reno Esnir)

 

Kebiasaan Tiongkok

Diceritakan olehnya, peristiwa di Laut Natuna saat ini tidak terlepas dari kebiasaan kapal-kapal Tiongkok. Menurutnya, ada pengalaman saat kapal-kapal Tiongkok coba menerobos ZEE Indonesia di tahun 2015.

"Kita harus memahami perilaku kapal-kapal Tiongkok. Dulu waktu mereka coba masuk tahun 2015, saya Panglima Armada Barat (Pangarmabar). Strategi mereka (Tiongkok) selalu grey zone, zona abu-abu," ceritanya.

Lanjut Abituren AAL 1985 ini, perilaku Tiongkok itu output-nya adalah grey zone. Strateginya, mengerahkan kapal-kapal nelayan, kemudian dikawal oleh kapal-kapal penjaga pantai.

"Kapal nelayan, kemudian dikawal oleh Coast Guard. Jadi tensinya rendah. Ini strategi grey zone. Tidak mengerahkan angkatan lautnya," kata mantan Wakil Kepala Staf TNI AL ini.

Ditambahkan olehnya, kawasan ZEE itu merupakan laut bebas untuk dilintasi. Dan, Indonesia berdaulat di situ berdasarkan hukum internasional. Kapal asing bisa masuk, melintas, tapi tidak boleh mengeksplorasi dan eksploitasi, melakukan kegiatan ekonomi.

"Kalau kemudian ada kapal nelayan dan dikawal, itukan sudah melakukan kegiatan ekonomi, kita lakukan penegakan hukum, kita usir," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X