Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, KPK Sita Rp1 Miliar

- Sabtu, 11 Januari 2020 | 23:52 WIB
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah (kiri) memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (10/1/2020). photo/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah (kiri) memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (10/1/2020). photo/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Pada hari Sabtu (11/1), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan di rumah dinas/pendopo Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SFI) dan menyita uang sekitar Rp1 miliar, 50.000 dolar AS, dan 64.000 dolar Singapura.

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.

"Dalam kegiatan penggeledahan di rumah jabatan pendopo bupati hari ini, tim penyidik menyita sekitar Rp1 miliar dan dalam mata uang asing, yakni 50.000 dolar AS, 64.000 dolar Singapura," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.

Selain itu, kata dia, tim KPK juga menyita uang dalam bentuk mata uang asing lainnya yang totalnya masih dalam penghitungan, yakni dolar Australia, euro, yen Jepang, dan lainnya.

Selain di rumah dinas/pendopo bupati, KPK, Sabtu juga menggeledah di Kantor Bupati Sidoarjo meliputi ruang kerja bupati dan ruang unit layanan pengadaan (ULP).

"Di ruang kerja bupati dan ruang ULP, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo," kata Ali.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X