Jelang Putusan MK, Perludem: Logika Permohonan Paslon 02 Relevan

- Kamis, 27 Juni 2019 | 11:38 WIB
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini menilai dalam konteks membangun pemilu jujur dan adil logika yang dibangun dalam permohonan kuasa hukum Paslon 02 Prabowo-Sandi sudah sangat baik.

Menurut Titi, dalam persidangan kubu Prabowo-Sandi mengangkat dana kampanye yang selama ini diabaikan. Sejauh ini masyarakat hanya menganggap laporan dana kampanye hal yang bersifat administrasi saja.

Namun, masih kata Titi, dalam sidang ini masyarakat diajarkan bahwa dana kampanye baik dalam pengenggunaan dan penerimaan sudah ada yang mengawasi. 

"Ini salah satu sisi dalam membangun demokrasi yang baik. Termasuk bagaimana petahana dalam berkompetisi. Jadi ini tidak hanya berhenti di pemilu 2019, ini modal kita untuk perbaikan pemilu kedepan, dan logika yang dibangun itu dalam konteks demokrasi itu relefan tinggal kemudian bagaimana proses pembuktiannya," jelas Titi dalam dalam acara di KompasTV, Kamis (27/6/2019).

Mahkamah Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau sengketa Pilpres 2019 pada siang nanti.

Dalam UU MK, ada tiga putusan yang bisa diambil, yaitu dikabulkan, ditolak atau tidak dapat diterima.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X