Kemenkeu Sebut Lapindo Baru Bayar Utang Rp5 Miliar

- Rabu, 3 Juli 2019 | 10:33 WIB
ANTARA PHOTO/Umarul Faruq
ANTARA PHOTO/Umarul Faruq

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya baru membayar cicilan utang perusahaan tersebut kepada pemerintah sebesar Rp5 miliar.

Utang tersebut berasal dari pinjaman pemerintah untuk melunasi pembayaran tanah dan bangunan warga yang terkena dampak lumpur di Sidoarjo.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kemenkeu Isa Rahmatarwata menyebutkan utang Lapindo Brantas dan PT Minarak Lapindo Jaya sekitar Rp731 miliar ditambah dengan bunga sebesar empat persen.

"Sejauh ini, pembayaran cicilan utang yang pernah dilakukan sebanyak Rp5 miliar pada Desember 2018," kata Isa di Jakarta, Selasa (2/7).

Sampai saat ini, kata dia, Kementerian Keuangan tetap meminta Lapindo Brantas dan PT Minarak Lapindo Jaya untuk memenuhi kewajiban-kewajiban mereka untuk membayar kembali dana pinjaman pemerintah sesuai ketentuan dalam perjanjian pada Juli 2015.

Lebih lanjut, dalam perjanjian tersebut dinyatakan bahwa utang harus lunas pada Juni 2018. Namun, sampai saat ini, dua perusahaan tersebut baru membayar cicilan utang pada Desember 2018, sebesar Rp5 miliar.

Terkait hal itu, Kemenkeu mendorong sertifikasi tanah yang saat itu dibeli dari masyarakat. Hingga saat ini, sudah ada penyerahan sertifikat tanah terutama di daerah tanggul seluas kurang lebih 44-45 hektare kepada Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X