Parah! Ayah Ini Berbuat Asusila Kepada Anaknya Hingga Hamil

- Rabu, 3 Juli 2019 | 11:14 WIB
Antara/Feri Purnama
Antara/Feri Purnama

Kepolisian Resor Garut menangkap seorang pria berinisial UAR (42) yang telah melakukan asusila kepada anaknya di Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat selama lima tahun hingga sang anak hamil. Pelaku sudah melakukan perbuatannya tersebut sejak anak perempuannya tersebut masih duduk dibangku SD kelas 4.

"Tersangka ini melakukan perbuatan tidak pantas kepada anaknya saat masih kelas 4 SD," ujar Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Budi Satria Wiguna (2/7).

UAR melakukan aksi bejatnya tersebut di rumahnya sendiri. Selain itu, UAR juga melakukan ancaman kekerasan terhadap anak perempuannya tersebut. Kasus ini terungkap setelah mantan istri dan paman korban melaporkannya ke polsek Malangbong.

"Tersangka ini sudah menduda sejak tahun 2010, tahun 2015 menyetubuhi anaknya sampai tahun 2019 yang usianya sekarang 16 tahun, 15 Juni kemarin melahirkan," ujar AKBP Budi.

Tersangka melakukan aksinya tersebut lantaran keinginan hasrat memenuhi kebutuhan biologisnya setelah lama bercerai dengan istrinya. UAR menyalurkan hasratnya tersebut kepada anak kandungnya dengan cara memaksa dan melakukannya secara berulang-ulang.

Akibat perbuatannya, UAR terancam kurungan lima hingga lima belas tahun penjara. Ia dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 UURI Nomor 35 Tahun 2014 serta UURI tentang perlindungan anak. "Ancaman kurungannya juga bisa ditambah 1/3 karena dilakukan oleh bapak kandungnya sendiri," ungkap Budi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X