Walikota Bogor Menemukan Peserta PPDB Beralamat Fiktif

- Sabtu, 29 Juni 2019 | 10:45 WIB
Instagram/bimaaryasugiarto
Instagram/bimaaryasugiarto

Wali Kota Bogor Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto menemukan dua peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 beralamat fiktif saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Paledang yang letaknya tak jauh dari SMA Negeri 1 Kota Bogor, Jumat malam.

Hasil sidak, dua peserta itu memakai surat domisili Kelurahan Paledang itu, padahal beralamat di Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara dan satu lagi beralamat di Kelurahan Tegallega, Bogor Tengah.

Ketua RT beralasan bahwa peserta PPDB yang beralamat di Tegallega itu indekos di Kelurahan Paledang. Pasalnya, Kelurahan Paledang dan Kelurahan Tegallega masih satu kecamatan, yakni Kecamatan Bogor Tengah. Hal ini membuat Bima berang.

"Menurut saya ini modus. Modusnya harus didalami, saya ragu anak itu anak indekosan. Anak itu tidak tinggal di situ, kedua tidak ada di kartu KK yang asli hanya ada di surat keterangan domisili," katanya. Dia pun meminta agar peserta memakai alamat fiktif digugurkan oleh panitia PPDB 2019.

"Saya minta ini harus digugurkan. Nanti kita lihat secara administratif harus didiskualifikasi, juga harus diproses pidana kalau ada pemalsuan data kependudukan," ujarnya lagi.

Dia juga akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terlibat dalam pemalsuan alamat tersebut. Sanksinya bisa berupa surat peringatan hingga pemberhentikan, tergantung dari tingkat kesalahan.

"Saya minta Pak Wakil (Wakil Walikota Bogor) langsung memimpin rapat untuk mendalami aduan warga. Saya minta silahkan warga mengadu, kalau terbukti ada kecurangan saya minta didiskualifikasi," tuturnya.

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X