Virus Korona Mengancam, Bamsoet: Travel Warning Pilihan Bijaksana

- Selasa, 28 Januari 2020 | 19:50 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Penyebaran virus korona sudah menyebar ke beberapa wilayah Tiongkok. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, sudah mengeluarkan kebijakan travel warning.

Pemerintah melarang warga negara Indonesia untuk melakukan perjalanan ke Provinsi Hubei, Tiongkok. Termasuk daerah Wuhan, tempat pertama kali ditemukan pasien yang terjangkit virus korona. 

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menilai, travel warning memang perlu dikeluarkan. Menurutnya, penyebaran virus korona sangat masif dan belum adanya vaksin yang dapat mengobati.

"Mengeluarkan travel warning dan mencegah sementara waktu kunjungan wisatawan Tiongkok ke Indonesia adalah pilihan yang bijaksana guna melindungi rakyat Indonesia dari dampak penyebaran virus yang mematikan ini," ujar Bambang Soesatyo saat dikonfirmasi Indozone.

Untuk diketahui, travel warning merupakan imbauan atau larangan yang dikeluarkan pemerintah di suatu negara agar warganya tidak melakukan perjalanan ke tempat tersebut. 

Risiko yang membahayakan nyawa dan keselamatan menjadi alasan larangan ini. Kebijakan travel warning, menurut Bamsoet, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya.

Dia kemudian mengatakan, masa inkubasi virus korona mencapai dua minggu hingga munculnya gejala penyakit berupa demam dan lain sebagainya. Seseorang yang merasa sehat, bisa saja sebenarnya di dalam tubuhnya ia sedang terkena virus korona.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X