Pemprov DKI Sebut Underpass Kemayoran Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

- Sabtu, 25 Januari 2020 | 20:40 WIB
Banjir menutup terowongan di jalan Kota Baru Bandar Kemayoran, Jakarta (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Banjir menutup terowongan di jalan Kota Baru Bandar Kemayoran, Jakarta (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengatakan bahwa Underpass Kemayoran yang tergenang akibat hujan di Jakarta, Sabtu (25/1/2020), tanggung jawab pengelolaannya adalah Pemerintah Pusat.

"Iya betul, Underpass Kemayoran berada di bawah pusat, tepatnya Sekretariat Negara (Setneg), seperti kawasan GBK (Gelora Bung Karno)," kata Sekretaris Dinas SDA DKI Jakarta Dudi Gardesi dilansir dari Antara.

Underpass Kemayoran berada di bawah pengelolaan Pemerintah Pusat, karena sebelumnya kawasan ini adalah landasan pacu pesawat, sebelum kemudian pindah ke Bandara Soetta.

Namun, Dudi mengatakan Pemprov DKI Jakarta tetap membantu memompa air yang tergenang di underpass Kemayoran.

"Iya kalau ga salah ada dua atau tiga unit dari SDA, ada juga dari dinas Gulkarmat ya, terus dari Pemerintah Pusat juga turunkan unit untuk pemompaan. Jadi, sama-sama berusaha menanggulangi kawasan yang tergenang itu," kata Dudi.

Diketahui, hingga Sabtu siang, air di underpass Kemayoran masih setinggi lima meter. Rekayasa lalu lintas pun diberlakukan karena underpass tersebut tidak bisa dilalui kendaraan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X