Serius Tangani Kasus Jiwasraya, Kejagung 'Panen' Pujian

- Selasa, 14 Januari 2020 | 21:05 WIB
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, menjadi salah satu tersangka Kejaksaan Agung dalam kasus Jiwasraya (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, menjadi salah satu tersangka Kejaksaan Agung dalam kasus Jiwasraya (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).

Serikat Pekerja BUMN Bersatu mengapresiasi Kejaksaan Agung yang dinilai bersungguh-sungguh menuntaskan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Hingga saat ini, sejumlah pihak telah menjadi tersangka dan ditahan karena diduga terlibat skandal korupsi yang membuat negara merugi Rp13,7 triliun tersebut. 

"Itu bagus, berarti pihak Kejaksaan sudah serius untuk menuntaskan masalah ini," ujar Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Ferdinand Situmorang, saat dihubungi Indozone, Selasa (14/1/2020). 

Ferdinand mengatakan pihaknya bakal terus mengawal kasus Jiwasraya, hingga dugaan orang besar yang ikut bermain pada kasus ini bisa terungkap. 

"Kita kawal jangan sampai prosesnya lambat, nanti keburu masuk angin. Kita tidak puas hanya Benny Cokro, dalang besarnya harus ikut bertanggung jawab," tegasnya. 

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Selasa (14/1/2020).

Mereka adalah Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, Hary Prasetyo (mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Persero), dan Heru Hidayat (Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk).

Adapun dua tersangka lainnya adalah eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, serta Hendrisman Rahim (mantan Direktur Utama Jiwasraya).

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X