KPK Periksa Eks Menteri Agama Lukman Hakim

- Jumat, 15 November 2019 | 15:50 WIB
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim diperiksa KPK terkait kasus korupsi Kementerian Agama (Antara/Sigid Kurniawan).
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim diperiksa KPK terkait kasus korupsi Kementerian Agama (Antara/Sigid Kurniawan).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama, Lukman Hakim, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11). 

Lukman tiba di Gedung KPK pukul 13.45 WIB. Kader PPP itu langsung masuk ke dalam lobi tanpa memberikan komentar, untuk menaiki tangga yang menuju ruang pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, Lukman datang untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag).

"Ada kebutuhan klarifikasi lanjutan pada proses penyelidikan terkait pelaksanaan kewenangan di Kementerian Agama saat menjabat," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/2019).

KPK tengah melakukan penyelidikan baru terkait korupsi di Kemenag. Langkah itu merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan KPK terhadap mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, Maret 2019.

KPK pun telah menggeledah ruang kerja Lukman di Kemenag. Uang sebesar Rp180 juta dan US$30.000 turut diamankan. Lukman kemudian menjelaskan sumber uang itu dalam persidangan kasus tersebut. 

Lukman mengatakan uang US$30.000 berasal dari Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Syekh Ibrahim. Uang itu terkait kegiatan MTQ Internasional yang diselenggarakan di Tanah Air.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X