DPR Usul Pilkada Cukup Hanya Pakai KTP Elektronik

- Jumat, 15 November 2019 | 09:26 WIB
Sosialisasi Pilkada. (KPU).
Sosialisasi Pilkada. (KPU).

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan berlangsung pada 2020 mendatang. Paling tidak, ada 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak pada 23 September 2020.

Rinciannya, sembilan pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan walikota. Sembilan provinsi yang akan melaksanakan pemilihan gubernur meliputi Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), melakukan evaluasi, seperti di sektor penganggaran, desain tahapan pemilihan, hingga evaluasi makna kedaulatan rakyat.

Salah satu yang harus dievaluasi adalah penyederhanaan proses Pemilu untuk menghemat anggaran. Salah satunya, soal pemakaian KTP-elektronik bagi pemilih.

"Mestinya dengan adanya KTP elektronik desain tahapan harus diubah, tidak perlu lagi ada pencocokan dan penelitian (coklit)," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muhamad Arwani Thomafi, Kamis (15/11).

Ia menegaskan, pencocokan akan berujung pada anggaran yang luar biasa besarnya, yang mencapai sepertiga dari anggaran total Pilkada. 

"Simplifikasi tahapan pemilu untuk penghematan anggaran guna dialokasikan ke kebutuhan kesejahteraan rakyat lainnya,"  ujar Arwani.

Ia menegaskan, evaluasi bukan berarti mengganti pilkada langsung. karena, pada prinsipnya Pemilu menjadi instrumen untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam rangka untuk mendapatkan pemerintahan yang sah dan juga untuk artikulasi aspirasi dan kepentingan masyarakat.

"Ketentuan soal demokrasi langsung kah atau demokrasi keterwakilan kah itu saya kira menjadi opsi kita, tergantung prioritas kita mau pilih mana dulu," ujarnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X