Hasil Penyidikan Polres hingga Bareskrim Bakal Digabung saat Usut Kasus Baku Tembak Polisi

- Selasa, 19 Juli 2022 | 08:23 WIB
Ilustrasi senjata api. (Freepik)
Ilustrasi senjata api. (Freepik)

Proses penyidikan kasus baku tembak antar polisi di rumah eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo diketahui diusut oleh Polres hingga Bareskrim Polri. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut seluruh hasil penyidikan akan digabungkan.

"Tim yang ada akan menggabungkan antara Polres, Polda, Bareskrim ke satu rangkaian yang bisa dijelaskan secara transparan," kata Kapolri Jenderal Sigit kepada wartawan, Senin (18/7/2022) malam.

Lebih jauh, pimpinan tertinggi Polri itu menyebut penyidik saat ini masih bekerja melakukan penyelidikan.

"Saya kira semuanya sedang berjalan," beber Sigit.

Baca Juga: Sah! Laporan Keluarga Brigadir J Diterima Bareskrim Polri atas Dugaan Pembunuhan Berencana

Sebelumnya, dua anggota Polri berinisial Brigadir J dan Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terlibat baku tembak di rumah Irjen Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Akibat peristiwa ini, satu di antaranya yakni Brigadir J tewas.

Polri menyebut insiden ini bermula saat J masuk ke kamar pribadi Irjen Sambo dan melakukan penodongan hingga pelecehan terhadap istri Sambo. Teriakan istri Irjen Sambo membuat Brigadir J panik hingga menembak Bharada E dan aksi baku tembak tak dapat dihindari.

Pascamencuatnya kasus ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini hingga menonaktifkan Irjen Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Di sisi lain, pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri terkait kematian J.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X