Angkanya Masih Rendah, DPR Harap Penyerapan Dana PEN Lebih Masif Lagi

- Rabu, 25 Mei 2022 | 16:01 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengingatkan agar pemerintah dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pasalnya, penyerapan PEN yang masih rendah dinilai akan menghambat roda perekonomian nasional.

“Kami mengingatkan Pemerintah untuk mengakselerasi penyerapan anggaran program PEN agar roda perekonomian nasional tetap bergerak demi kesejahteraan rakyat,” ungkap Puan kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).

Dikatakan bahwa, jika penyerapan anggaran PEN tahun 2022 yang baru mencapai 17,73% atau Rp80,79 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp455,62 triliun per 13 Mei 2022. Puan bilang angka itu masih cukup rendah.

“Kita harus belajar dari tahun lalu di mana realisasi anggaran program PEN tahun 2021 tidak mencapai 100%. Harus ada perbaikan supaya anggaran PEN dapat terserap maksimal,” tutur Puan.

Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Pertimbangkan Izinkan PKL Berjualan di Car Free Day

Masih disebutkan Puan, DPR selalu mendukung program PEN yang dijalankan Pemerintah, salah satunya melalui fungsi penganggaran. Untuk itu, ia meminta kepada setiap Kementerian/Lembaga untuk merealisasikan program-program kerjanya sehingga dana PEN bisa segera terserap.

“Di tengah situasi ekonomi yang belum pulih, DPR RI meminta Pemerintah untuk terus fokus dalam merealisasikan program-program PEN yang berdampak langsung pada masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia turut memperhatikan anggaran penanganan kesehatan yang baru terserap 12,42% atau Rp15,2 triliun dari alokasi Rp122,5 triliun. Pemerintah Daerah pun diminta untuk memastikan anggaran penanganan kesehatan didistribusikan, terutama terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes).

Begitu juga pemerintah Pusat agar terus mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam menyalurkan insentif para tenaga kesehatan agar sesuai sasaran. Kemudian juga dalam hal pembayaran klaim, penanganan Covid-19 melalui dana desa, serta insentif perpajakan vaksin atau alat kesehatan.

“Tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan kesehatan di masa pandemi Covid-19 harus benar-benar diperhatikan kesehatan, keselamatan, serta kesejahteraannya,” jelas Puan.

Untuk mempercepat penyerapan anggaran PEN, Pemerintah Pusat pun didorong untuk melakukan evaluasi dan pengawasan berkala. 

“Selain itu, harus ada pendampingan pada pelaksanaan program PEN yang ada di kementerian/lembaga, mulai dari perencanaan, realisasi anggaran, dan pelaksanaan program,”tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X