Duh! Omzet Apotek di Pacitan Anjlok 60 Persen Imbas Larangan Obat Sirup Anak

- Sabtu, 22 Oktober 2022 | 14:45 WIB
Petugas Dinkes melakukan sidak ke apotek (Z Creators/Pramita Kusumaningrum)
Petugas Dinkes melakukan sidak ke apotek (Z Creators/Pramita Kusumaningrum)

Teror penyakit gagal ginjal akut mengintai anak-anak di Indonesia. Sementara ratusan anak meninggal dunia karena penyakit menakutkan itu. Di Jawa Timur saja, Dinas Kesehatan setempat mencatat sebanyak 24 anak terjangkit penyakit gagal ginjal, 13 di antaranya meninggal dunia. Para korban berasal dari Surabaya dan Malang.

Karena maraknya kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur melakukan sidak ke sejumlah apotek di Kecamatan Pacitan, Jumat (21/10/2022) pagi.

-
Petugas melakukan sidak obat sirup di apotek Pacitan (Z Creators/Pramita Kusumaningrum)

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti intruksi dari Kementerian Kesehatan yang menghentikan penjualan obat sirup sementara waktu, terkait kasus gagal ginjal akut pada anak usia 18 tahun kebawah.

"Jadi hari ini (Jumat) kita melakukan sidak ke sejumlah Apotek di Pacitan untuk memastikan mereka tidak mendistribusikan penjualan segala bentuk obat sirup kepada masyarakat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Pacitan, dr. Hendra Purwaka.

Hasil dari sidak yang dilakukan Dinkes, dipastikan semua apotek sudah tidak lagi meresepkan obat cair kepada para pasiennya.

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Hendra Purwaka menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kasus gagal ginjal akut pada anak di Kabupaten Pacitan.

Namun seluruh fasilitas kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit di pacitan sudah menyiapkan tata laksana penanganan jika nantinya ditemukan kasus tersebut.

-
Petugas memeriksa sejumlah obat sirup (Z Creators/Pramita Kusumaningrum)

Sementara itu sejumlah apoteker mengaku, informasi mengenai penghentian sementara obat cair sudah mereka peroleh sejak instruksi dari Kementrian Kesehatan diturunkan pada 19 Oktober lalu.

"Kami tahu sejak kemarin ada instruksi, dan saat ini untuk beberapa jenis obat yang dilarang sudah kami amankan dan tidak lagi kami distribusikan,” kata Lutfi Laili, seorang apoteker di Pacitan.

Lutfi menambahkan, meski sejumlah apotek telah memasang papan pengumuman tidak melayani penjualan obat sirup, masih ada saja orang tua yang memaksa membeli obat sirup untuk buah hati mereka.

"Ada yang tetap maksa minta, cuma pihak apotek tetap sesuai surat edaran sehingga kami tidak berikan.” Ungkap Lutfi Laili.

Omzet apotek menurun

Rupanya penghentian penjualan obat sirup anak membawa dampak pada omzet apotek.

Di sejumlah apotek di Pacitan, omzet penjualannya menurun hingga 60 persen, karena sebagian besar penghasilan mereka dari penjualan sirup anak usai 18 tahun ke bawah.

Artikel menarik lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X