Penipuan Modus Trading UGAM Live Akhirnya Terbongkar, 3 Pelaku Ditangkap

- Jumat, 19 Agustus 2022 | 01:32 WIB
Ilustrasi trading. (Freepik/kjpargeter)
Ilustrasi trading. (Freepik/kjpargeter)

Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil membongkar tindakan penipuan trading melalui aplikasi UGAM Live. Dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan dan menangkap tiga orang tersangka.

"Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan upaya paksa (penangkapan) terhadap tiga tersangka penipuan aplikasi trading perdagangan berjangka komoditi tidak berizin," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Pengungkapan kasus ini diawali dari adanya ke polisi terkait trading ilegal. Para pelaku menawarkan investasi trading dengan alih-alih mendapat keuntungan.

"Berdasarkan keterangan korban, pihak PT FSF menawarkan dan mengarahkan masyarakat untuk bertransaksi produk UGAM dimana perusahaan UGAM tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi," beber Ramadhan.

BACA JUGA: Setelah Sekian Lama, Ayah Vanessa Khong Akhirnya Bakal Disidang di Kasus Binomo

PT FSF sendiri disebut Ramadhan merupakan PT dari UGAM Live. Kepada para korban, pelaku-pelaku menawarkan trading dengan daih UGAM Live sudah memiliki izin alias legal.

"Berdasarkan keterangan korban bahwa marketing PT FSF mengajak korban untuk melakukan trading pada platform MT4 yang bernama UGAM-LIVE dan merupakan investasi yang menguntungkan. Korban tidak memahami bagaimana cara berinvestasi sehingga akun trading korban dibuat dan dikelola oleh masing-masing marketing dari PT FSF," kata Ramadhan.

Dalam kasus ini, sejumlah korban mengalami kerugian. Bareskrim Polri sendiri sudah berhasil menangkap ketiga tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X