Horor Kecelakaan Bekasi 10 Korban Tewas, Truk Milik Wilmar Nabati Kelebiahan Muatan

- Sabtu, 3 September 2022 | 16:46 WIB
Petugas Kepolisian berusaha mengevakuasi sebuah truk kontainer yang menabrak halte bus di depan SDN Kota Baru II dan III di Jalan Sultan Agung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022). (ANTARA/Fakhri Hermansyah)
Petugas Kepolisian berusaha mengevakuasi sebuah truk kontainer yang menabrak halte bus di depan SDN Kota Baru II dan III di Jalan Sultan Agung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022). (ANTARA/Fakhri Hermansyah)

Profesi sebagai pengemudi truk sudah dipandang sebelah mata. Padahal kontribusi mereka terhadap aktivitas ekonomi sangat besar. Tanpa mereka barang dan kebutuhan pokok mana bisa terdistribusi hingga konsumen

"Profesi pengemudi truk bak buah simalakama. Ketika terjadi kecelakaan, pengemudinya selamat dapat dipastikan dijadikan tersangka. Namun jika meninggal dunia, maka keluarganya akan merana kehilangan pencari nafkah keluarga. Jaminan asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan tidak ada," kata Djoko Setijowarno Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat melalui press rilisnya kepada Indozone, Sabtu (3/9/2022).

Kata Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu, dampaknya sekarang, populasi pengemudi truk makin berkurang dan banyak yang beralih profesi.

Pada akhirnya, nanti negara dan masyarakat yang akan merugi karena tidak mendapatkan pengemudi truk yang berkualitas.

Baca juga: Dari 10 Korban Kecelakaan Maut Bekasi, 7 Diantaranya Anak SD

Idealnya, perjalanan angkutan barang maksimum sejauh 500 km. Kenyataaanya bisa di atas 1.000 km. Menggunakan moda kereta jauh lebih mahal, selain double handling juga masih dikenakan PPn 10 persen dan TAC ( track acces charge).

Masih terjadi kecelakaan truk

Djoko menjelaskan kalau saat ini masih seringnya terjadi kecelakaan truk, salah satunya disebabkan Polisi tidak berhasrat mengusut hingga tuntas. Pengusutan hanya berhenti di pengemudi truk sebagai tersangka.

"Sementara pengusaha angkutan dan pemilik barang tidak pernah dipidana. Dampaknya adalah kecelakaan serupa tidak akan pernah berhenti," katanya.

Soal peristiwa kecelakaan truk tronton menabrak halte dan menara telekomunikasi di depan SDN Kota Baru II dan III, Jalan Sultan Agung Km 28,5 Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/9/2022).

"Sebanyak 10 orang tewas dalam kecelakaan tersebut. Sungguh miris, korban terbanyak adalah pelajar SD. Belum lagi ada yang luka berat dan luka ringan, sehingga total mencapai 33 orang," ujar Djoko.

Katanya, kesalahan itu diperparah dengan muatan truk yang melebihi kapasitas. Truk tronton bernomor polisi N 8051 EA tersebut memiliki kapasitas angkut 20 ton.

"Truk membawa muatan besi (milik PT Wilmar Nabati Indonesia) mencapai 55 ton. Telah terjadi kelebihan muatan mencapai 275 persen. Belum lagi kendaraan sudah habis masa uji laik jalan," katanya.

Perusahaan angkutan PT Sumber Abadi Bersama beralamat Ketawang 32/4 Gresik tidak mengurus uji laik jalan. Kendaraan truk dengan nomor kendaraan N 8051 EA, uji laik jalan sudah berakhir tanggal 6 Juli 2022. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X