Polri Pecat Eks Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan!

- Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:49 WIB
Sosok Kombes Edwin Hatorangan Hariandja yang dipecat dengan tidak hormat terkait suap kasus narkoba. (Foto/Ist)
Sosok Kombes Edwin Hatorangan Hariandja yang dipecat dengan tidak hormat terkait suap kasus narkoba. (Foto/Ist)

Polri melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada mantan Kapolres Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Kombes Pol Edwin Hatorangan Hariandja. Edwin dipecat lantaran tidak profesional dalam bertugas.

"Berdasarkan hasil sidang KKEP terduga pelanggar terbukti telah melakukan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang sehingga komisi memutuskan sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Sidang etik pemecatan Kombes Edwin ini berlangsung pada Selasa, 30 Agustus 2022 kemarin di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri. Pemecatan dilakukan lantaran Edwin tidak profesional dalam bertugas hingga terjadi pelanggaran yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta.

"Kombes Edwin juga diduga menerima uang dari Kasat Reserse Narkoba yang berasal dari barang bukti yang disita dari penanganan kasus sebesar USD 225 ribu dan SGD 376 ribu yang digunakan untuk kepentingan pribadi," beber Dedi.

Baca Juga: Sosok Kombes Edwin Hatorangan Dipecat Polri, Terima Uang Miliaran Kasus Narkoba di Soetta

Dari putusan itu, Edwin disebut Dedi melakukan banding. Tak hanya Edwin, ada nama lain yang juga terancam sanksi PTDH antara lain mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Nasrandi dan Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Triono A.

Lebih jauh Dedi menyebut langkah Polri melakukan PTDH sebagai bentuk komitmen Kapolri melakukan penindakan tegas kepada anggota yang melanggar.

"Langkah ini sebagai wujud komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan terutama narkoba dan judi," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X