KPK Tunjuk Brigjen Asep Guntur sebagai Plt. Deputi Penindakan, Gantikan Irjen Karyoto

- Minggu, 2 April 2023 | 08:44 WIB
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Brigjen Asep Guntur Rahayu menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Ia menggantikan posisi Karyoto yang kini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

"Betul, Pak Asep Guntur Rahayu selaku Direktur Penyidikan, sementara ini merangkap juga sebagai Plt Deputi Penindakan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (2/4/2023).

Baca Juga: Jabat Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto: Belajar Dulu dari Pejabat Lama

Ali menuturkan, Asep sementara ini menduduki jabatan yang ditinggalkan Karyoto hingga pejabat definitif terpilih melalui mekanisme seleksi.

 "Sampai nanti terpilih pejabat definitifnya," ujar Ali. 

Berdasarkan informasi, Asep merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1996. Ia pernah juga menduduki sejumlah jabatan di struktur Polri.

Di antaranya, yakni Asep pernah mengemban jabatan sebagai Kabag Penkopeten Biro Pembinaan Karier (Robinkar) SSDM Polri, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, dan Kapolres Cianjur.

Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya

Diberitakan sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran. Adapun Fadil sekarang mengisi posisi Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri.

-
Irjen Pol Karyoto (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pengangkatan itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/714/III/KEP//2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memastikan, penarikan Karyoto dari KPK ke institusi asalnya, yakni Polri, tidak akan mengganggu kerja-kerja penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di lembaga antirasuah. 

"Insya Allah enggak," kata Nawawi kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Diangkat jadi Kapolda Metro Jaya, Berapa Sih Harta Kekayaan Irjen Karyoto?

Nawawi menjelaskan, sistem kerja di KPK tidak bergantung pada individu. Sebab, KPK memiliki prosedur operasional baku (POB) dan proses bisnis (Probis).

“Yang pasti setelah ditinggal pak Karyoto, kami sementara akan menunjuk Pelaksana Tugas (plt),” tutur Nawawi. 

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:05 WIB
X