Rapat dengan Mahfud MD Besok, DPR: Ngabuburit untuk Tuntaskan Polemik Transaksi Rp349 T

- Selasa, 28 Maret 2023 | 16:53 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD. (tangkapan layar YouTube Kemenkopolhukam)
Menkopolhukam Mahfud MD. (tangkapan layar YouTube Kemenkopolhukam)

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat bersama dengan Menkopolhukam Mahfud MD pada hari Rabu (29/3/2023) besok. Nantinya dalam rapat tersebut membahas persoalan transaksi janggan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Rapat besok Rabu jam 15.00 di sini. Sambil ngabuburit toh? Ngabuburit untuk sampai buka puasa nanti. Itu akan men-clear-kan angka Rp349 triliun transaksi tersebut," kata Bambang sebagaimana dilansir Antara, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: Anggota DPR Minta Mahfud MD Buka Seluruh Data Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu!

Bambang Pacul--sapaan akrab Bambang Wuryanto-- mengatakan RDP itu selain dihadiri oleh Menkopolhukam Mahfud MD, ada juga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU.

"Ini baru ketua dan kepala. Ketua itu tadi, (Ketua) Komite TPPU dan Kepala PPATK," ujarnya.

Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Komite TPPU akan diundang setelah RDP dengan Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK lebih dulu dilakukan.

Selain itu, lanjut dia, Sri Mulyani juga telah menyampaikan kepada pihaknya akan berhalangan hadir pada RDP tersebut.

"Jadi, besok itu diundang, tetapi (Sri Mulyani) sudah komunikasi untuk tidak hadir dulu karena pakai data equal treatment tadi, setelah nanti dari dua ini (Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK) ada indikasi-indikasi," imbuhnya.

Klarifikasi Transaksi Mencurigakan

Bambang Pacul menyebut bahwa tujuan utama rapat tersebut untuk memperoleh penjelasan terkait dugaan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu yang beredar di publik beberapa waktu terakhir.

"Mari kita clearen bareng. Jangan sampai rakyat berpikir nanti ada yang aneh-aneh. Maka kita buka waktu jumlah transaksi maka harus kita lihat. Jadi, rapat besok tujuan utama clearen," ujarnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Ngaku Kaget Mahfud MD Ungkap Informasi Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu

Dia menyebut apabila rapat besok tidak mendapatkan penjelasan yang konkrit terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu maka DPR akan menggunakan hak pengawasannya yang lebih tinggi lagi.

"Misalnya, hak interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat, oke? Bisa kita tingkatkan hal itu. Maka besok kita lihat clear-nya supaya besok, supaya teman-teman tidak banyak tanda tanya," ucapnya.

Selain itu, Bambang Pacul juga menyebut Komisi III DPR dapat pula menggelar RDP lanjutan dengan memanggil pihak-pihak terkait lainnya untuk mendapatkan kejelasan terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X