KPK akan Panggil Plh Dirjen Minerba Idris Sihite Terkait Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

- Kamis, 30 Maret 2023 | 12:35 WIB
Gedung KPK. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Gedung KPK. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Idris Sihite. Ia akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020 - 2022.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, pemanggilan terhadap Idris Sihite akan dilakukan pekan ini. Menurutnya, Idris akan diperiksa pada Kamis (30/3) atau Jumat (31/3).

“Kalau tidak salah kita sudah manggil kok. Mungkin di akhir Minggu ini kita panggil. Ditunggu aja,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Kamis (30/3/2023).

“Akhir Minggu kan tinggal 2 hari lagi, kalau ga Kamis ya Jumat. Karena Sabtu libur. Kita tunggu datang dulu,” imbuhnya.

Baca Juga: Geledah Apartemen Petinggi Ditjen Minerba, KPK Temukan Uang Dolar Singapura dan AS

Lebih lanjut Asep mengungkapkan, penyidik menemukan sebuah kunci apartemen saat menggeledah kantor Plh Dirjen Minerba. Diketahui, kunci tersebut merupakan akses masuk ke apartemen Pakubuwono, Menteng. 

“Ketika akan dilakukan penggeledahan di ruangannya Plh Dirjen kemudian ditemukan kunci apartemen. Kemudian kita meminta pak Plh untuk diajak ke apartemennya di Pakubuwono,” tutur Asep.

Di apartemen itu, kata Asep, penyidik menemukan uang senilai Rp 1,3 miliar. Ia menyebut, pemanggilan Idris Sihite berkaitan dengan penemuan sejumlah uang tersebut. 

“Kemudian di sana memang kita menemukan sejumlah uang, sejumlah uang ya, enggak puluhan miliar, sekitar 1,3 miliar,” ungkap Asep. 

“Itu kan terkait dengan geledah, ada disitu yang kita temukan kan terkait dengan barang bukti yang ada disitu,” imbuhnya.

Baca Juga: Geledah Kementerian ESDM, KPK Amankan Dokumen dan Surat Perintah Pembayaran Tukin

Sebelumnya, KPK menginformasikan bahwa pengusutan kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan. Terdapat 10 orang tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah tersebut. 

"Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X