Delman Bakal Dilarang Beroperasi di Kawasan Monas!

- Jumat, 6 Januari 2023 | 02:00 WIB
Monas (ANTARA FOTO/Livia Kristianti)
Monas (ANTARA FOTO/Livia Kristianti)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) bakal melarang delman beroperasi di kawasan wisata Monumen Nasional (Monas). Gugus tugas soal larangan tersebut akan segera dibentuk secara kolektif, bersama Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait.

Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Administrasi Jakpus, Iqbal, mengatakan aturan mengenai pelarangan delman beroperasi di kawasan Monas termaktub dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016.

Hal ini diungkapkan Iqbal saat memimpin rapat koordinasi keberadaan delman di Ruang Rapat Wakil Wali Kota lantai 1, Kantor Wali Kota Administrasi Jakpus, Selasa 3 Januari 2023.

-
Monas (FREEPIK/svstrelkov)

Baca Juga: Enggak Jadi Ditutup, Monas Akan Buka sampai 01.00 WIB dan Ada Air Mancur ‘Menari’

“Berisi larangan pengoperasian delman di kawasan Monas. SE itu memang sampai saat ini belum dicabut, sehingga kita tetap menerapkan aturan tersebut,” kata Iqbal dalam keterangannya, dikutip Jumat (6/1/2023).

Iqbal mengatakan, pihaknya akan memberikan sosialisasi kepada pemilik delman terkait pelarangan tersebut. Sosialisasi juga bakal disampaikan kepada asosiasi kusir delman.

“Kita akan mensosialisasikan kebijakan ini kepada pemilik delman juga pada asosiasi kusir delman,” tuturnya.

Baca Juga: Jakarta Diguyur Hujan Deras, Jalanan Dekat Seskoal Jaksel Terendam Banjir

Iqbal meminta dukungan kepada masyarakat untuk mewujudkan kawasan Monas, Thamrin, dan Bundaran HI, menjadi kawasan yang bebas delman.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X