Begini Cara Penyebar Konten Barbuk Thrifting Hadiah Lebaran di Media Sosial

- Kamis, 6 April 2023 | 17:33 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait viral BB thrifting untuk hadiah lebaran. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait viral BB thrifting untuk hadiah lebaran. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya mengungkap peranan ketiga tersangka dalam aksinya membuat dan menyebar konten status Whatsapp berisi barang bukti pakaian bekas atau thrifting yang dijadikan hadiah lebaran.

Rupanya, tersangka mengambil foto barang bukti tersebut dari pemberitaan media online.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut tersangka wanita berinisial AM rupanya hanya iseng mengambil foto dan membuat konten ditujukkan untuk adiknya.

"Mungkin rekan-rekan juga sudah melihat AM ini sudah membuat video yang mengatakan memang dia melakukan ini hanya iseng saja," kata Kombes Aulia dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga: Motif Penyebar Konten Narasikan Barbuk Thrifting Hadiah Lebaran, Kesal dengan Polisi

AM sendiri mengambil foto melalui media online yang sudah tayang. Media online tersebut saat itu memberitakan terkait pengungkapan kasus thrifting yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Saat kita melakukan penindakan, kita lakukan rilis beberapa waktu yang lalu kemudian foto itu muncul di media. Nah itu yang diambil tangkapan layar foto ditambah kata-kata 'Aa saya berkerja Dirkrimsus', seharusnya Ditreskrimsus  tapi dia bikin Dirkrimsus," beber Aulia.

Singkat cerita, konten tersebut tersebar hingga diketahui oleh tersangka EW. Dia kemudian menyuruh tersangka IAS untuk memposting ulang konten tersebut.

"IAS mengatakan bahwa dia memiliki both atau robot yang mana bisa digunakan oleh dia ataupun orang lain yang akan membuat atau meneruskan postingan-postingan ini ke tempat-tempat lainnya," kata Aulia.

Baca Juga: 14.717 Bal Pakaian Bekas Alias Thrifting Senilai Rp118 Miliar Dimusnahkan

IAS melalui akun medsos miliknya juga ikut meramaikan konten tersebut dengan memposting menggunakan kalimat-kalimat yang menyindir konten tersebut.

"Kami juga mendapatkan salah satu postingan di Twitter yang mengatakan bahwa 'Bayangin bayangmu disita terus dikasih ke orang-orang padahal kamu sendiri urus izinnya ribet'," papar Aulia.

Diberitakan sebelumnya, media sosial sempat digegerkan dengan adanya konten berisi postingan seseorang yang mengaku memiliki rekanan anggota polisi yang akan membagikan baju thrifting hasil dari sitaan polisi.

Gegerkan konten tersebut membuat Polda Metro Jaya turun tangan hingga menangkap tiga orang tersangka terkait konten tersebut.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X